Sewa Jas Kendari

radio muadz 94,3 fm kendari

radio muadz 94,3 fm kendari
radio muadz 94,3 fm kendari

October 27, 2011

Batik Fraktal


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Bangsa Indonesia memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Keberagaman dan kekhasan budaya dari setiap suku bangsa merupakan aset yang tidak terhitung jumlahnya. Warisan budaya (cultural heritage) merupakan bagian dari keberagaman dan kekhasan yang dimiliki oleh setiap suku bangsa di Indonesia. Warisan budaya dapat pula ditafsirkan sebagai bagian inti dari jati diri suatu bangsa. Dengan kata lain, martabat suatu bangsa ditentukan oleh kebudayaannya yang mencakup unsur-unsur yang ada di dalamnya.
Warisan budaya adalah kekayaan bangsa Indonesia yang harus kita pelihara dan kembangkan. Warisan budaya yang kita miliki bersama ini sangat bernilai sosial dan ekonomi. Kita tidak pernah memikirkan bahwa sebetulnya khazanah budaya, baik yang berbentuk artefak-kebendaan (tangible) maupun yang non-kebendaan (intangible), sesungguhnya menyimpan potensi yang luar biasa untuk dikembangkan (Sedyawati, 2003: xi—xiii).
Indonesia harus dapat memanfaatkan setiap peluang untuk mengembangkan warisan budaya bangsa menjadi sebuah aset berharga bagi pertumbuhan sosial. Kemajemukan budaya Indonesia sangat bernilai dan berpeluang menjadi investasi besar bagi pengembangan daya saing bangsa. Hal itu akan berdampak pula pada peningkatan potensi keunggulan bangsa yang luar biasa.
Pada saat ini, pemahaman tentang peran budaya dapat mengubah banyak hal (termasuk perekonomian kita) mulai banyak dibicarakan oleh orang. Banyak orang mulai berpikir tentang cara untuk menghasilkan sesuatu yang kreatif dan inovatif, tetapi tetap menonjolkan budaya bangsa. Pernyataan tersebut sejalan dengan kutipan berikut.
Para ahli semakin memahami peran budaya dalam mengubah banyak hal, termasuk perekonomian suatu bangsa. Mereka bertolak dari kenyataan bahwa pembangunan ekonomi selama ini terbukti tidak dapat memperbaiki kualitas hidup manusia secara ideal dan bahkan membuat masyarakat jadi amat bergantung pada birokrasi sentralistik yang memiliki berbagai fasilitas dan akses. Selain itu, perubahan dari budaya agraris ke budaya industri dan budaya pascaindustri telah menyebabkan perubahan dalam tata kehidupan masyarakat, termasuk masyarakat Indonesia. Secara sistematis dan terstruktur, pendekatan ekonometrik yang sangat sentralistik (khususnya di Indonesia) telah meniadakan potensi lokal untuk memperlihatkan kekuatan dan sekaligus keunggulan komparatifnya (Pudentia, 2008: 3).
Batik merupakan salah satu warisan budaya Indonesia yang juga merupakan identitas bangsa. Dewasa ini, kehadiran batik sudah mendapat penghormatan dari dunia internasional. Batik tidak hanya dapat ditemukan di Indonesia, tetapi juga dapat ditemukan di beberapa negara lain. Namun demikian, jika ditanya mengenai batik yang unik (dalam hal proses pembuatan batik tradisional) dan berkarakter (dalam hal motif dan pakem), jawaban yang pasti adalah batik Indonesia. Sebagai sebuah warisan budaya bangsa Indonesia, batik mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Perkembangan itu membuat eksistensi batik sebagai bagian dari identitas bangsa semakin kuat di tengah masyarakat.
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi telah memungkinkan terjadinya sebuah inovasi—termasuk di Indonesia. Selain itu, hadirnya inovasi tersebut juga mencerminkan kualitas sumber daya manusia bangsa Indonesia yang unggul dan berdaya saing. Mereka telah berpikir secara kreatif tentang cara menghasilkan sesuatu secara inovatif dan tetap mengangkat serta menonjolkan warisan budaya bangsa.
Batik-batik di Indonesia pada umumnya merupakan buah karya para pembatik yang memiliki keterampilan membatik secara turun-temurun. Para pembatik mengikuti kaidah yang diajarkan orang tua atau pendahulunya, mulai dari kegiatan mendesain, menulis (untuk batik tulis) atau mencetak (untuk batik cap), hingga proses akhir sampai dihasilkannya kain batik yang indah. Kegiatan tersebut begitu sederhana dan tidak menggunakan rumus, teori, atau teknologi yang canggih.
Secara tidak sadar, nenek moyang bangsa Indonesia ternyata telah berpikir secara sistematis. Hal ini terlihat dari motif batik yang dihasilkannya, yang ternyata dapat dihitung dimensi fraktalnya. Menurut Muhamad Lukman, dari hasil penelitian yang dilakukan oleh Pixel People Project Reseacrh and Design pada tahun 2007, motif-motif batik Indonesia merupakan perwujudan dari sistem fraktal, yaitu suatu sistem di alam semesta ini yang memiliki prinsip utamaiterasi (pengulangan). Dari kenyataan itu, motif batik Indonesia dapat diteliti dari sudut sains (matematika) (Lukman, 2007: 2—3).
B.     Rumusan Masalah
Permasalahan yang dibahas dalam makalah ini :
1.      Bagaimana konsep yang diterapkan dari fraktal batik?.
2.      Bagaimana persaingan antara batik fraktal dan batik tradisional?
C.    Tujuan
Tujuan pembuatan makalah ini adalah :
1.      Mengenal fraktal batik sebagai inovasi budaya Indonesia
2.      Mengembang-luaskan konsep bisnis berbasis budaya, pengetahuan dan teknologi
.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Konsep Batik, Inovasi, dan hubungannya dengan Kebudayaan
Dalam Pengantar Ilmu Antropologi (1990), kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupannya yang dijadikan milik diri dengan cara belajar. Kebudayaan mempunyai tiga wujud dasar, yaitu sebagai ide atau gagasan, sebagai perilaku manusia yang berpola, dan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Selain itu, kebudayan memiliki tujuh unsur utama. Ketujuh unsur itu; sistem pengetahuan, sistem peralatan hidup dan teknologi, organisasi sosial, sistem bahasa, sistem religi, sistem mata pencaharian hidup, dan kesenian.
Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, batik dianggap sebagai hasil kerajinan asli yang diwariskan secara turun-temurun. Batik berkaitan erat dengan aspek kehidupan sebagian besar orang Jawa. Motif yang terdapat dalam batik seringkali dikaitkan dengan berbagai simbol yang bermakna khusus dalam budaya mereka. Pada dasarnya, seni batik termasuk seni lukis dengan menggunakan alat yang dinamakan canting. Batik adalah lukisan atau gambar pada kain mori yang dibuat dengan menggunakan alat bernama canting. Hasil dari proses membatik adalah terciptanya sebuah produk yang disebut batik atau batikan yang berupa macam-macam motif (Hamzuri, 1989: vi).
Batik memiliki ragam hias yang bervariasi. Beberapa ragam hias tersebut; ragam hias Merak Ngibing (Indramayu dan Garut), Fajar Menyingsing (Madura), Merak Merem (Jambi), Semen Gurdo (Cirebon), Tambal (Pekalongan, Yogyakarta, Solo, dan Cirebon), Parang Rusak Barong (Yogyakarta), Kawung Prabu (Yogyakarta), Limar (Solo), dan lain sebagainya. Ragam hias batik yang bervariasi tersebut umumnya dipengaruhi oleh: (1) letak geografis daerah pembuat batik yang bersangkutan; (2) sifat dan tata penghidupan daerah yang bersangkutan; (3) kepercayaan dan adat istiadat yang ada di daerah yang bersangkutan; (4) keadaan alam sekitarnya, termasuk flora dan fauna; dan (5) adanya kontak atau hubungan antardaerah (Djoemena, 1990: 1—11).
Meskipun hingga sekarang belum dapat dipastikan asal-usulnya, kata batik dianggap berasal dari bahasa Jawa, yaitu ambatik (menggambar atau menulis). Ada dua pendapat tentang asal-usul batik. Pendapat pertama, adanya kecenderungan untuk mengatakan bahwa di Mesir pada abad VI telah terdapat kain batik dan pada akhirnya menyebar ke Jazirah Afrika. Ada bukti bahwa orang Mesir dan Persia memakai pakaian batik dalam relief-relief yang terdapat pada piramida. Pendapat kedua, berdasar pada bukti arkeologis yang menyatakan bahwa orang India, Cina, Jepang, dan negeri lain di Asia Timur juga telah mengenal batik. Namun demikian, ada fakta yang jelas bahwa batik telah ada di Jawa pada abad XII sebagai bagian penting dari kebudayaan dan ekonomi Kerajaan Majapahit (Purwanto, 2003: 14).
Dalam perkembangan awal di Indonesia, batik beredar di lingkungan keraton sebagai perhiasan dari istri raja. Dari keraton, batik lalu dikenal sebagai barang istimewa yang menunjukkan status tinggi pemakainya. Dalam sejarah nasionalisme Indonesia, batik menjadi pakaian nasional yang digunakan oleh perempuan dan lelaki untuk membedakan dengan bangsa Barat (kaum kelas satu) yang umumnya berpakaian kemeja dan jas serta bangsa Timur lain (kaum kelas dua) yang umumnya menggunakan pakaian khas mereka (Purwanto, 2003: 14).
Sebagai warisan budaya, batik lahir dari keluhuran spiritual yang mengandung nilai-nilai filosofis tersendiri, khususnya bagi masyarakat Jawa. Orang Jawa percaya bahwa untuk mencapai kebaikan dibutuhkan keseimbangan dan keselarasan antara manusia, lingkungan, dan alam. Keyakinan tersebut perlu diwujudkan dalam budaya material yang dihasilkan dan dikembangkan dalam lingkungan keraton, termasuk dalam proses pembuatan batik. Sofistikasi teknik, makna simbolik, dan aspek spiritual batik juga menyebar ke luar keraton.
Ragam hias batikberkaitan dengan kedudukan sosial seseorang, misalnya; batik dengan ragam hias parang rusak barong dan kawung. Batik yang menggunakan ragam hias tersebut hanya boleh digunakan oleh para raja beserta keluarga dekat. Hal itu berkaitan dengan arti atau makna filosofis dalam kebudayaan Hindu-Jawa. Kedua ragam hias tersebut sering disebut sebagai ragam hias larangan (tidak semua orang boleh menggunakannya) (Djoemena, 1990: 12). Akan tetapi, seiring perkembangan zaman, kedua ragam hias batik tersebut telah menjadi milik masyarakat bersama. Dengan kata lain, masyarakat bebas untuk menggunakannya.
Hakikat kebudayaan adalah perwujudan kehidupan masyarakat itu sendiri dan proses perkembangannya. Kebudayaan merupakan manifestasi kepribadian suatu masyarakat yang memberikan pengertian bahwa identitas masyarakat tercermin dalam orientasi yang menunjukkan pandangan hidup serta sistem nilainya dalam persepsi untuk melihat dan menanggapi dunia luar, dalam pola serta sikap hidup yang diwujudkan, dalam tingkah laku sehari-hari, serta dalam gaya hidup yang mewarnai kehidupannya (Poespowardojo, 1986: 29).
Kebudayaan dapat dikatakan maju dan berkembang jika di dalam kebudayaan itu terdapat anasir kebudayaan baru yang dapat terjadi karena adanya penemuan baru (invention) atau modifikasi dari penemuan baru (innovation) dengan adanya pencampuran kebudayaan (culture acculturation). Istilah penemuan mengandung dua pengertian, yang pertama invention mengacu pada penemuan yang benar-benar baru dengan segala pertimbangan yang disesuaikan dengan kebutuhan lingkungan. Keduanya akan menciptakan tingkah laku baru sebagai akibat munculnya pengalaman baru dari masyarakat pendukung (Sjafei, 1986: 97).
Menurut Koentjaraningrat, inovasi merupakan suatu proses perubahan kebudayaan yang terjadi dalam jangka waktu yang tidak terlampau lama. Proses tersebut meliputi suatu penemuan baru, jalannya penemuan baru tersebut di tengah-tengah masyarakat, dan cara penerimaannya dalam masyarakat. Selain itu, inovasi adalah suatu proses pembaharuan dari penggunaan sumber-sumber alam, energi, modal, pengaturan tenaga kerja, dan penggunaan teknologi yang menyebabkan adanya sistem produksi dan produk-produk baru. Dengan demikian, inovasi berkaitan dengan pembaharuan kebudayaan yang menyangkut pada aspek teknologi dan ekonomi (Koentjaraningrat, 1990: 135).
Di dalam ilmu Antropologi,penemuan—berkaitan erat dengan inovasi—sendiri dibedakan menjadi dua macam kata; discovery dan invention. Discovery adalah penemuan suatu unsur kebudayaan baru, baik yang berupa suatu bentuk konkret (produk), maupun yang berupa suatu bentuk abstrak (ide), yang diciptakan oleh seorang individu atau suatu kelompok dalam masyarakat. Suatu discovery dapat menjadi sebuah invention jika telah terjadi pengakuan, penerimaan, dan penerapan terhadap penemuan baru tersebut dalam masyarakat. Pada saat suatu penemuan baru tersebut sudah menjadi invention, proses inovasi belumlah selesai. Penyebaran penemuan baru tersebut di tengah-tengah masyarakat masih harus terus digalakkan (Koentjaraningrat, 1990: 135).
Menurut Koentjaraningrat, faktor pendorong terjadinya penemuan baru meliputi: 1) kesadaran dari individu-individu akan kekurangan dalam kebudayaannya; 2) kualitas dari ahli-ahli dalam suatu kebudayaan; dan c) sistem perangsang bagi aktivitas-aktivitas penciptaan dalam masyarakat. Menemukan suatu hal yang baru pasti membutuhkan daya yang besar, tetapi menyebarkan sesuatu hal yang baru pasti membutuhkan daya yang lebih besar lagi (Koentjaraningrat, 1990: 135—136).
B.     Batik Fraktal
Batik fraktal merupakan penemuan Pixel People Project Research and Design (PPPRD), sebuah kelompok riset dan desain di Bandung. Kelompok ini didirikan Nancy Margried, Muhamad Lukman, dan Yun Hariadi pada tanggal 14 Februari 2007. Setelah dilakukan penelitian yang mendalam oleh PPPRD, batik ternyata memiliki dimensi fraktal. Istilah fraktal sebelumnya hanya dikenal dalam bidang matematika dan fisika.
PPPRD memfokuskan perhatiannya pada riset dan desain. Hasil yang sudah dicapai adalah batik fraktal dan furniture dengan motif fraktal. Dalam tulisan ini, penulis hanya memfokuskan perhatiannya terhadap batik fraktal. Di bawah ini terdapat kutipan yang penulis unduh dari laman www.pxlpplproject.com.
Kreativitas gemilang dari PPPRD mendapat penghargaan dari United Nations Education, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) di bidang kebudayaan pada awal Oktober 2008. Penilaian UNESCO tersebut terfokus pada argumen bahwa batik fraktal dan furniture dengan motif batik fraktal memiliki kualitas tinggi dan berpotensi besar di pasar internasional.
Batik fraktal merupakan batik yang didesain dengan menggunakan prinsip (rumus) fraktal. Dengan kata lain, batik fraktal adalah motif batik tradisional yang ditulis ulang secara matematis. Penulisan ulang yang telah dimodifikasi lebih kompleks (diubah formulanya) dapat menghasilkan motif yang baru atau berbeda. Pada dasarnya, itu semua terkait dengan bahasa pemprograman.
Kata fraktal—berasal dari kata fractus—memiliki arti pecahan yang menunjukkan bahwa sifat angka yang ditunjukkan selalu bersifat pecahan (bukan bilangan bulat). Fraktal merupakan fenomena matematika dalam alam, kebudayaan, dan anatomi manusia yang juga berkembang menjadi ilmu matematika—yang juga dimanfaatkan dalam ilmu lain. Fraktal berpusat pada pengulangan (iteration) dan kesamaan diri (self similarity) (Lukman, 2007: 1—2).

Zat Pewarna Makanan by M Ridho Setiawan


    BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Di zaman modern sekarang ini begitu banyak terjadi perkembangan di bidang industri makanan dan minuman yang bertujuan untuk menarik perhatian para konsumen. Oleh karena itu, produsen makanan dan minuman menambahkan zat tambahan makanan atau yang sering disebut sebagai food additive dalam produknya.
Zat tambahan makanan adalah sesuatu senyawa atau campuran senyawa selain bahan pangan dasar yang terdapat di dalam makanan tertentu sebagai hasil aspek produksi, pengolahan, penyimpanan, atau pengepakan (Donatus, 1990). Tujuan penambahan zat tambahan makanan adalah untuk memperbaiki karakter pangan agar mutunya meningkat. Zat tambahan makanan tersebut dapat berupa pemanis, penyedap, pengawet, antioksidan, flavor/aroma, pengemulsi/pengental, zat gizi, pewarna, dan lain-lain.
Warna merupakan salah satu sifat yang sangat penting dari makanan, di samping juga nilai gizi, cita rasa, atau tekstur yang baik. Oleh karena itu, warna menimbulkan banyak pengaruh terhadap konsumen dalam memilih suatu produk makanan dan minuman. Bahan pewarna makanan kadang-kadang ditambahkan dalam makanan untuk membantu mengenali identitas atau karakteristik dari suatu makanan; untuk mempertegas warna alami dari makanan; untuk mengkoreksi variasi alami dalam warna; untuk menjaga keseragaman warna dari batch ke batch, di mana variasi tersebut biasa terjadi pada intensitas warna; dan memperbaiki penampilan makanan yang mengalami perubahan warna alaminya selama proses pengolahan maupun penyimpanan.
Zat pewarna makanan sering kali menimbulkan masalah kesehatan, terutama dalam penyalahgunaan pemakaiannya. Betapa tidak, zat warna untuk tekstil dan kulit terkadang dipakai untuk mewarnai makanan. Di Indonesia, karena Undang-Undang penggunaan zat warna belum ada, terdapat kecenderungan penyalahgunaan pemakaian zat warna untuk sembarang bahan pangan; misalnya zat pewarna untuk tekstil dan kulit dipakai untuk mewarnai bahan makanan. Hal ini sangat berbahaya bagi kesehatan karena adanya residu logam berat pada pewarna tersebut. Timbulnya penyalahgunaan zat pewarna tersebut disebabkan oleh ketidaktahuan rakyat mengenai zat pewarna untuk makanan, atau disebabkan karena tidak adanya penjelasan dalam label yang melarang penggunaan senyawa tersebut untuk bahan pangan, dan harga zat pewarna untuk industri relatif jauh lebih murah dibandingkan dengan harga zat pewarna untuk makanan. Zat warna tersebut memiliki warna yang cerah, dan praktis digunakan. Zat warna tersebut juga tersedia dalam kemasan kecil di pasaran sehingga memungkinkan masyarakat tingkat bawah dapat membelinya.
B.     Tujuan
Berdasarkan latar belakang di atas maka tujuan dari pembuatan makalah ini adalah :
1.      menjelaskan yang dimaksud dengan zat pewarna makanan
2.      menjelaskan golongan dan contoh zat pewarna makanan
3.      menjelaskan metode identifikasi zat pewarna dalam makanan
C.    Manfaat
Berdasarkan latar belakang di atas maka manfaat dari pembuatan makalah ini adalah :
1.      mengetahui yang dimaksud dengan zat pewarna makanan
2.      mengetahui golongan dan contoh zat pewarna makanan
3.      mengetahui metode identifikasi zat pewarna dalam makanan
















BAB II
PEMBAHASAN

A.    Zat Pewarna
Pewarna adalah bahan tambahan makanan yang dapat memperbaiki atau memberi warna pada makanan. Zat warna adalah senyawa organik berwarna yang digunakan untuk memberi warna suatu objek.
Penentuan mutu bahan makanan pada umumnya sangat bergantung pada beberapa faktor, diantaranya cita rasa, warna, tekstur dan nilai gizinya. Disamping itu ada faktor lain, misalnya sifat mikrobiologis. Tetapi sebelum faktor-faktor lain  dipertmbangkan, secara visual faktor warna tampil dahulu dan kadang-kadang sangat menentukan.
Selain sebagai fungsi yang menentukan mutu, warna juga dapat digunakan sebagai indikator kesegaran atau kematangan, baik tidaknya pencampuran atau cara pengolahan dapat ditandai adanya warna yang seragam dan merata.
Penambahan bahan pewarna pada pangan dilakukan untuk beberapa tujuan antara lain memberi kesan menarik, menyeragamkan warna makanan, menstabilkan  warna, menutupi perubahan warna selama proses pengolahan, dan mengatasi perubahan warna selama penyimpanan.
Ada 5 sebab yang dapat menyebabkan suatu bahan makanan berwarna, yaitu :
1.      Pigmen yang secara alami terdapat pada tanaman dan hewan, misalnya klorofil berwarna hijau, karoten berwarna jingga, dan mioglobin menyebabkan warna merah pada daging.
2.      Reaksi karamelisasi yang timbul bila gula dipanaskan membentuk warna coklat pada kembang gula, karamel atau roti yang dibakar.
3.      Warna gelap yang timbul karena adanya reaksi Maillard, yaitu antara gugus amino protein dan gugus karbonil gula pereduksi. Misalnya susu bubuk yang  disimpan lama akan berwarna gelap.
4.      Reaksi antara senyawa organik dengan udara akan menghasilkan warna hitam atau coklat gelap. Reaksi oksidasi ini dipercepat oleh adanya logam serta enzim, misalnya warna gelap permukaan apel atau kentang yang dipotong.
5.      Penambahan zat warna, baik zat warna alami ataupun zat warna sintetik, yang termasuk golongan bahan aditif makanan.

Tugas Kimia Bahan Pangan by INDAH FURI WULANDARI


Tugas Ujian  
Kimia Bahan Pangan







OLEH :
NAMA                       : INDAH FURI WULANDARI
STAMBUK               : F1C1 07 040
JURUSAN                 : KIMIA

JURUSAN KIMIA
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI
2010


1.      Agar produksi kripik apel memiliki kualitas baik maka harus memperhatikan faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kualitas keripik yaitu :
  1. Bahan dasar yang digunakan kualitasnya harus betul-betul baik sehingga keripik yang dihasilkan akan baik pula, dipilih kimpul yang masih baru, tua, warnanya putih dan sudah dipasah tipis-tipis kira-kira 1-2 mm.
  2. Bahan pembantu, berupa minyak goreng dalam pembuatan minyak goreng keripik harus baik, warnanya cerah dan tidak tengik. Fungsi dari tersebut sebagai media untuk mengoreng yang sangat berpengaruh pada keripik yang dihasilkan
  3. Pengaruh suhu pengorengan, berpengaruh terhadap hasil keripik. Pengaruh suhu dilakukan dengan mengatur besar kecilnya api kompor, jika minyak terlalu panas karipik akan cepat gosong.
  4. Paling penting yaitu pada proses pengemasan, sebaiknya pada proses pengemasan lebih teliti dan hindari dengan kontak udara.karena apel tersebut mudah teroksidasi.
untuk jus apel agar kualitasnya tetap baik, setelah proses pengupasan sebaiknya direndam dengan air karena buah apel dapat teroksidasi sehingga apel berwarna kecoklatan (browning reaction). jika hal tersebut terjadi maka akan berdapampak pada kualitas jus apel yang kurang baik. selain itu untuk penyajiannya sebaiknya ditambahkan gula secukupnya agar memiliki rasa yang manis dan enak.
2.      Label Makanan
A.    label adalah setiap keterangan mengenai barang yang dapat berupa gambar, tulisan atau kombinasi keduanya atau bentuk lain yang memuat informasi tentang barang dan keterangan pelaku usaha serta informasi lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku yang disertakan pada produk, dimasukkan kedalam, ditempelkan pada, atau merupakan bagian kemasan. Kegunaan label adalah memberikan infomasi yang benar,jelas danlengkap baik mengenai kuantitas, isi, kualitas maupun hal-hal lain yang diperlukan mengenai barang yang diperdagangkan. Label bagi konsumen adalah Konsumen akan memperoleh informasi yang benar, jelas dan baik mengenai kuantitas, isi, kualitas mengenai barang / jasa beredar dan dapat menentukan pilihan sebelum membeli atau mengkonsumsi barang.


B.     Fungsi dari zat-zat dalam label makanan:
-          Lemak berperan sebagai :
1.      Perlindungan. Lemak penting untuk melindungi tubuh kita, untuk membantu mengatur suhu tubuh, dan melindungi kita dari hawa yang sangat panas dan dingin.
2.      Fungsi tubuh. Lemak tubuh penting untuk menjalankan fungsi tubuh dengan sehat dan normal.
3.      Penyerapan vitamin. Lemak berfungsi sebagai pengangkut vitamin A, D, E, dan K yang mudah larut dalam lemak. Tanpa lemak tubuh, kekurangan vitamin dapat menyebabkan timbulnya penyakit.
4.      “Peredam kejut” pribadi. Lemak adalah mekanisme bantalan tubuh yang alami. Lemak mengelilingi dan melindungi organ-organ vital, dan menjaga sendi-sendi. Bahkan atlet pun memerlukan lemak untuk melindungi tubuh mereka dari cidera yang potensial dialami saat bertanding.
5.      Struktur sel, kecantikan, dan pertambahan usia. Lemak adalah bagian dari struktur sel-sel kita, yang penting untuk memelihara kesehatan kulit, rambut, dan kuku. Meskipun kita rajin fitnes dan tubuh kita kencang, namun lemak tubuh yang sehat juga akan menjaga kita tetap terlihat feminin, tidak seperti Madonna yang membuat tubuhnya terlihat seperti laki-laki.
6.      Energi dan daya tahan. Dengan memiliki lemak tubuh dalam kadar yang sehat, kita bisa menghindarkan diri dari penyakit dan kelelahan yang kronis. Selain itu, lemak tubuh yang rendah akan mengurangi atau menurunkan energi.
-          Karbohidrat
Karbohidrat memegang peranan penting dalam alam karena merupakan sumber energi utama bagi manusia.adapun peran dari karbohidrat :

Tugas Kimia Bahan Pangan
“Flavor Makanan, Penyedap Rasa, Penguat Aroma dan Analisisnya”







OLEH :
NAMA                       : INDAH FURI WULANDARI
STAMBUK               : F1C1 07 040
JURUSAN                 : KIMIA

JURUSAN KIMIA
FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS HALUOLEO
KENDARI
2010


BAB I
PENDAHULUAN
Bahan penyedap rasa merupakan bahan tambahan makanan yang berguna untuk melezatkan bahan makanan. Bahan ini dapat menimbulkan rasa enak dan mempertegas rasa. Bahan penyedap ini terdapat dalam bentuk alami dan buatan.
Di Indonesia terdapat begitu banyak ragam rempah-rempah yang dipakai untuk meningkatkan cita rasa makanan, seperti cengkeh, pala, merica, ketumbar, cabai, laos, kunyit, bawang, dan masih banyak lagi yang lain. Melimpahnya ragam rempah-rempah ini merupakan salah satu sebab yang mendorong penjajah Belanda dan Portugis tempo dulu ingin menguasai Indonesia. Jika rempah-rempah dicampur dengan makanan saat diolah, dapat menimbulkan cita rasa tertentu pada makanan.
Aroma buah-buahan disebabkan oleh berbagai ester yang bersifat volatil. Proses timbulnya aroma ini pada bahan yang berbeda tidak sama. Pada buah-buahan, produksi senyawa aroma ini meningkat ketika mendekati masa klimaterik. Usaha-usaha mengekstraksi senyawa aroma dari bahan-bahan senyawa aroma dari bahan-bahan pangan meningkat sejalan dengan usaha untuk mengidentifikasi senyawa aroma tersebut. Hal ini akhirnya menyebabkan timbulnya usaha untuk mengekstraksi senyawa aroma untuk tujuan komersial. Keuntungan senyawa aroma hasil ekstraksi ini adalah dapat digunakan untuk menambah aroma dari bahan lain.


BAB II
PEMBAHASAN

a.    Penyedap Alami
Bahan penyedap dari bahan alami selalu terdapat di dalam setiap makanan. Jenis bahan penyedap ini banyak sekali. Biasanya bahan-bahan ini dicampurkan bersama-sama sebagai bumbu makanan.
1)      Bawang merupakan pemberi rasa sedap alami yang paling banyak digunakan.
2)      Merica memberi aroma segar dan rasa pedas yang khas.
3)      Terasi merupakan zat cita rasa alami yang dihasilkan dari bubuk ikan dan udang kecil yang dibumbui sedemikian rupa sehingga memberi rasa sedap yang khas.
4)      Daun salam memberi rasa sedap pada makanan.
5)      Jahe memberi aroma harum dan rasa pedas khas jahe.
6)      Cabai memberi rasa sedap dan pedas pada setiap masakan.
7)      Daun pandan memberi rasa dan aroma sedap dan wangi pada makanan.
8)      Kayu manis, selain memberi rasa manis dan mengawetkan juga member aroma harum khas kayu manis.
b.   Penyedap Buatan
Selain zat penyedap cita rasa yang berasal dari alam, ada pula yang berasal dari hasil sintesis bahan kimia. Berikut ini beberapa contoh zat penyedap cita rasa hasil sintesis:
1.    oktil asetat, makanan akan terasa dan beraroma seperti buah jeruk jika dicampur dengan zat penyedap ini;

October 08, 2011

Laporan Daya hantar Larutan Elektrolit


Laporan Daya hantar Larutan Elektrolit 

dari http://muhammadqoyum.blogspot.com/
DAYA HANTAR LARUTAN ELEKTOLIT


TUJUAN
Memahami proses hantaran listrik dalam larutan.
Menentukan daya hantar listrik larutan elektrolit.



DASAR TEORI
Elektrolit adalah zat yang dapat menghantarkan listrik atau zat yang di dalam larutanya akan terdisosiasi atau akan terurai menjadi ion-ionnya yang menyebabkan kemampuannya untuk menghantarkan listrik. Ditinjau dari kesetimbangan peruraiannya atau derajat disosiasinya, elektrolit dibagi menjadi :
Elektrolit kuat, yaitu zat yang dalam larutannya terdisosiasi sempurna atau sebagian besar menjadi ion-ion. Zat ini sangat mudah terionisasi dalam larutan, dengan derajat ionisasi 1 atau mndekati 1.Misalnya garam-garam alkali, asam kuat dan basa kuat.
Elektrolit lemah, yaitu zat yang dalam larutannya hanya sebagian kecil terdisosiasi menjadi ion-ion. Zat ini sukar terionisasi, derajat ionisasinya ,mendekati 0. Misalnya sebagian kecil garam-garam, asam lemah dan basa lemah.
Disamping dua kelompok itu, ada juga senyawa yang larutanya dalam air tidak dapat menghantarkan listrik, yang disebut larutan nonelektrolit.
Jika sepasang elektroda dicelupkan ke dalam larutan elektrolit dan dialiri dengan sumber arus searah, maka ada kemungkinan arus yang mula-mula besar menjadi mengecil, ini terjadi karena kemungkinan terjadi peristiwa elektrolisis yang menyebabkan timbulnya lapisan di permukaan elektoda. Hal ini menyebabkan daya hantarnya menjadi berkurang. Oleh karena itu, untuk mencegah hal diatas, dalam mempelajari daya hantar listrik larutan elektrolit digunakan arus bolak-balik.

September 22, 2011

zat aditif makanan: zat pengawet alami dan buatan


BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Dewasa ini, produk makanan dan minuman sudah sangat banyak rupa dan macamnya. Dari harga yang seribuan hingga yang seratus ribuan, produk makanan ini tersebar luas di hadapan kita. Seiring perkembangan teknologi, makanan manusia di jaman ini juga sudah mengalami perubahan yang cukup signifikan. Seperti halnya mereka menginginkan pakaian dan elektronik yang canggih, maka mereka juga menginginkan makanan yang canggih yakni instan, berpenampilan menarik, dan enak rasanya. Hal ini terbukti dari penjualan produk makanan dan minuman ringan yang sangat fantastis. Padahal mereka tidak menyadari dari mana penampilan menarik tersebut muncul.
Bahan Tambahan Makanan (BTP) atau yang lebih sering kita kenal dengan Zat Aditif Makanan. Peraturan mengenai BTP tertulis jelas dalam Peraturan Menteri Kesehatan No. 722 tahun 1988 tentang Bahan Tambahan Makanan (Lampiran II) atau yang lebih akrab kita sebut Permenkes 722/88. Seiring perkembangan ilmu teknologi pangan dan adanya kajian ilmiah terbaru mengenai keamanan BTP yang ada di dunia saat ini, maka saat ini Badan POM bersama dengan Pakar terkait sedang mempersiapkan revisi dari Permenkes 722/88 tersebut yang nantinya revisi peraturan ini akan dimandatorikan melalui Peraturan Kepala BPOM tentang Persyaratan Penggunaan Bahan Tambahan Pangan dalam Pangan. Sampai saat ini, rancangan peraturan tersebut masih dalam tahap pembahasan bersama Tim Pakar.
Penggunaan BTP ke dalam produk pangan ditujukan untuk menghasilkan produk yang mempunyai rasa yang enak, berwarna menarik, lebih awet serta mempunyai berbagai macam rasa sesuai perkembangan jaman dan permintaan konsumen. Kemajuan ilmu teknologi pangan dan inovasi oleh produsen karena adanya permintaan dari konsumen di dunia dewasa ini, juga menyebabkan meningkatnya penggunaan BTP pada produk-produk ini. Beberapa penggunaan BTP dalam produk makanan adalah pewarna makanan, penguat rasa. perisa, penstabil, pengemulsi, pengental, pengembang, pengawet dan lainnya.
Penstabil, pengemulsi dan pengental memiliki kemiripan dalam fungsi dan tujuannya sehingga dikategorikan dalam satu poin di lampiran II permenkes 722/88. Fungsi dari ketiga BTP ini adalah untuk membantu pembentukan dan pemanatapan sistem dispersi yang homogen pada produk makanan dan minuman. Sedangkan zat pengembang belum dimasukkan dalam permenkes 722/88 sebagai bahan tambahan makanan, namun zat ini tidak diragukan lagi ia berfungsi sebagai zat tambahan makanan. Adapun fungsi dari zat ini adalah untuk mengembangkan produk olahan tepung dalam makanan sejenis roti, kue dsb.
B.  Permasalahan
Dari pemaparan di atas, timbul permasalahan yang selanjutnya akan dikaji dalam makalah ini, yaitu
1.    Apa saja jenis BTP yang tergolong dalam penstabil, pengemulsi dan pengembang?
2.    Bagaimana ambang batas yang diperbolehkan untuk BTP tersebut?
3.    Apa BTP penstabil, pengemulsi dan pengembang yang baik digunakan dalam suatu industry?
C.  Tujuan
Dari permasalahan yang diajukan, maka tujuan pembuatan makalah ini antara lain :
1.    Untuk mengetahui jenis-jenis BTP yang tergolong dalam penstabil, pengemulsi dan pengembang
2.    Untuk mengetahui ambang batas yang diperbolehkan untuk BTP tersebut
3.    Untuk memberikan rujukan kepada industry pangan terkait dalam penggunaan jenis BTP penstabil, pengemulsi dan pengembang
D.  Manfaat
Manfaat yang diperoleh dari pembuatan makalah ini antara lain :
1.    Dapat memberikan rujukan kepada industry pangan terkait dalam penggunaan jenis BTP penstabil, pengemulsi dan pengembang



BAB II
PEMBAHASAN
A.  Bahan Tambahan Makanan
Perkembangan ilmu pengetahuan di abad 18 di kawasan benua Eropa dan Amerika mengakibatkan banyaknya penelitian dan inovasi diberagam hal, tidak terlepas dari penelitian dan inovasi produk pangan. Umumnya inovasi produk pangan dilakukan dengan menambahkan zat kimia yang dapat mengurangi cost produksi dan dapat mempercepat proses produksi, kemudian inovasi merambah di sektor rasa dan penampilan produk pangan tersebut.
Pada saat itu belum ada peraturan yang mengatur tentang penggunaan BTP dalam produk pangan dikarenakan belum ada dampak serius yang ditimbulkan, namun ketika dampak negatif dari beberapa BTP yang ditemukan yakni boraks dan formalin di tahun 1904 kemudian peraturan mengenai penggunaan BTP diberlakukan (Enie, 2006).
Di Indonesia, BTP diatur berdasarkan Peraturan Mentri Kesehatan No. 722 tahun 1988 (Lampiran II). Definisi dari PP No. 28 tahun 2004 mengenai BTP adalah bahan yang sengaja ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan (Fitriana, Foodpreview.biz). Beberapa penggunaan BTP dalam produk makanan adalah Antioksidan (antioxidant), Anti kempal (anti caking agent), Pengatur keasaman (acidity regulator), Pemanis buatan (artificial sweetener), Flour treatmen agent (pemutih dan pematang tepung), Pengemulsi, Pemantap, Pengental (emulsifier, stabilizer, thickener), Pengawet (preservative), Pengeras (firming agent), Pewarna (coloring), Penyedap rasa & aroma, penguat rasa (flavour, flavor enhancer) dan Sekuesteran (sequesterant) (POM, 1982).
B. Zat Pengemulsi (emulsifier)
            Bahan tambahan pangan jenis pengemulsi merupakan bahan yang dapat mengemulsikan atau menghomogenkan beberapa fasa dengan kelarutan tertentu agar diperoleh produk olahan yang homogen. Sifat emulsi ditentukan oleh sistem gaya yang terbentuk oleh komposisi, jenis bahan yang membentuk emulsi, dan interaksi antara bahan-bahan tersebut. Berbagai emulsi makanan baik yang bersifat elastis maupun yang bersifat plastis dapat dibuat dengan mengatur proses pembuatan, komposisi, dan jenis bahan pembantunya.
Emulsi yang baik seharusnya stabil, tidak memisah, tidak berubah warna selama pendiaman, dan tidak berubah konsistensinya. Stabilitas emulsi dipengaruhi oleh ukuran partikel, perbedan densitas kedua fase, viskositas fase pendispersi, emulsi keseluruhan, jumlah dan jenis emulsifier, serta kondisi penyimpanan (Bennet, 1947). Bila sistem emulsi tidak stabil, maka akan terbentuk kembali lapisan dari kedua fase tersebut. Proses terbentuk dimulai dengan terbentuknya agregat yang lebih besar dari butiran-butiran minyak, dan berlangsung terus-menerus sampai terjadi pemisahan.
Menurut Nawar (1985) emulsifier adalah suatu bahan aktif permukaan untuk mempermudah pembentukan emulsi atau meningkatkan kestabilitasannya. Kemudahan pembentukan emulsi disebabkan oleh adanya penurunan tegangan permukaan antara kedua fase, sedangkan peningkatan stabilitas disebabkan kemampuan emulsifier dalam mencegah penggabungan antar partikel terdispersi.
Daya kerja emulsifier terutama disebabkan oleh bentuk molekuInya yang dapat terikat baik pada minyak maupun air. Apabila emulsifier tersebut lebih terikat pada air atau lebih larut dalam air, maka dapat lebih membantu terjadinya dispersi minyak dalam air sehingga terjadi emulsi minyak dalam air (o/w). Sebaliknya, bila emulsifier lebih larut dalam minyak (non polar), dapat terbentuk emulsi air dalam minyak (w/o).
Struktur emulsifier terdiri atas molekul-molekul yang mempunyai gugus lipofil dan hidrofil. Dalam suatu emulsi, gugus lipofil akan larut dalam fase minyak, sedangkan gugus hidrofil akan larut dalam fase air. Kedua gugus tersebut bersama-sama membentuk globula-globula emulsi.
Menurut Petrowski (1976) parameter yang sering digunakan untuk memilih jenis emulsifier adalah berdasarkan nilai HLB (Hidrophile-Lipophile Balance). HLB adalah rasio antara bagian hidrofilik terhadap Iipofilik yang juga merupakan bagian dari sistem emulsi. Penggunaan emulsifier berdasarkan nilai kisaran HLB-nya seperti yang disajikan pada Tabel berikut.
Kisaran HLB dan Penggunaannya (Weiss, 1983)
Kisaran HLB
Penggunaan
4 – 6
Emulsifier (w/o)
7 – 9
Bahan pembasah
8 – 18
Emulsifier (o/w)
14 – 15
Deterjen
Emulsifier yang mempunyai HLB rendah (2-4) cenderung larut dalam minyak, sedangkan yang mempunyai nilai HLB tinggi (14-18) cenderung larut dalam air.